Zakat Seorang Laki-Laki Yang Ditolak Oleh Sang Rasul dan Para Sahabatnya
San3kalongbm.com - Zakat Seorang Laki-Laki Yang Ditolak Oleh Sang Rasul dan para Sahabatnya - Zakat di dalam agama Islam ada dua jenisnya, zakat fitrah dan zakat harta. Kedua zakat tersebut wajib hukumnya untuk dibayarkan, zakat fitrah biasanya dilaksanakan mulai bulan Ramadhan. Sedangkan zakat harta atau zakat mal dilaksanakan setahun sekali jika sudah sampai batas nisobnya.
Berkaitan dengan kewajiban zakat diatas admin memiliki kisah tentang zakat yang ditolak oleh Nabi Muhammad Saw. Bahkan setelah sang Rasul wafat para sahabat juga tidak berkenan menerima zakat dari seseorang tersebut.
Siapakah dia ? ....yuk kita simak kisahnya Zakat Seorang Laki-Laki Yang Ditolak Oleh Sang Rasul dan Para Sahabatnya.
Pada zaman Rasulullah, terdapat salah seorang sahabat yang sangat tekun beribadah hingga keningnya menjadi tebal bagaikan lutut unta dikarenakan terlalu sering bersujud.
Dia adalah Tsa’labah bin Hatif. Namun, Kendati demikian keadaan hidupnya sangat miskin dan penuh kekurangan, karena terlalu miskinnya, dia hanya memiliki satu sarung yang selalu dipakai shalat itupun harus bergantian dengan istrinya. Pada suatu hari dia meminta kepada sang Rasulullah untuk didoakan agar supaya diberikan kelapangan rejeki. Setelah didoakan, Rasul pun memberi seekor kambing betina yang sedang hamil.
Selang beberapa waktu, kambing yang dipiara oleh Tsa'labah bin Hanif itu pun melahirkan dan beranak pinak hingga mencapai ratusan ekor kambing, hingga tanpa menunggu waktu yang lama, kambing piaraan Tsa'labah bin Hanif itupun menjadi banyak sekali dalam waktu singkat.
Ketika kambingnya masih beberapa saja dan masih bisa digembalakan di Madinah, Tsa’labah masih bisa menyempatkan diri shalat berjamaah dengan Rasulullah. Namun, apa yang terjadi ketika kambingnya semakin banyak dan rumput di Madinah sedang mengering, Tsa’labah harus menggembalakan kambingnya ke luar Madinah. Tentunya dengan keadaan yang demikian membuat Tsa’labah menjadi jarang sekali ke masjid untuk berjamaah dengan Rasul.
Bahkan sampai-sampai pada hari Jumat pun Tsa’labah hanya menemui orang-orang yang baru pulang shalat Jumat dan dengan berbasa-basinya menanyakan perihal isi khutbah Rasulullah. Dia betul-betul sangat jauh berbeda akibat melimpahnya harta.
Suatu hari Rasulullah bertanya, “Siapa di antara kalian yang tahu keadaan Tsa’labah? Kemana dia? Dia sudah lama tidak kelihatan di masjid?”
Salah seorang sahabat menjawab, “Dia sekarang sangat sibuk dengan ternak kambingnya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah heran dan berucap, “Celakalah Tsa’labah.”
Setelah itu turunlah wahyu Allah, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan termasuk orang-orang yang shaleh.’ Namun ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, serta selalu menentang kebenaran.” (QS at-Taubah: 75-76)
Salah satu seorang sahabat berkata, “Hai Tsa’labah, Rasulullah baru saja menerima wahyu yang isinya menyinggungmu.”
Maka Tsa’labah pun segera menghadap nabi untuk menyerahkan zakat ternaknya. Tetapi beliau bersabda, “Sungguh Allah telah melarangku untuk menerima zakat darimu.”
Dengan perasaan sangat menyesal, Tsa’labah lalu menaburi kepalanya dengan debu. Namun, Rasulullah tetap tidak menghiraukannya.
Setelah Rasulullah wafat, Tsa'labah mendatangai sahabat Abu Bakar As-Siddiq dengan maksud dan tujuan yang sama. Abu Bakar Berkata menolaknya seraya berkata, "Bagaimana aku dapat menerima zakatmu, sedangkan sang Rasul yang menjadi panutan kami telah menolaknya".
Kemudian Tsa'labah mendatangi sahabat yang lain yakni Umar bin Khattab, Usman bin Affan, hingga kepada Syaidina Ali bin Abi Thalib, namun usaha yang dilakukan Tsa'labah sia-sia belaka, karena semua sahabat enggan untuk menerimanya. Hingga Tsa'labah pun dijauhi oleh sahabat-sahabat yang lain.
Demikian Zakat Seorang Laki-Laki Yang Ditolak Oleh Sang Rasul dan Para Sahabatnya, dengan adanya kisah yang admin tuliskan ini akan membuat hati kita terbuka dan tidak lupa diri saat berada dalam kecukupan. Harta yang kita miliki ada hak orang lain yang harus kita tunaikan yakni zakat, baik itu zakat fitrah ataupun zakat mal.
Tetap ikuti Situs San3kalongbm.com untuk mendapatkan update informasi seputar Religi dan terjemah kitab-kitab pesantren salaf. Wallahu A'lam bisowab.....
Terimakasih, Wassalam .....San3kalongbm
Post a Comment for "Zakat Seorang Laki-Laki Yang Ditolak Oleh Sang Rasul dan Para Sahabatnya"