Waktu Shalat, Terjemah Sulam Munajat
San3kalongbm.com - Waktu Shalat, Terjemah Sulam Munajat - Syarat shalat ketiga adalah masuknya waktu secara hakekat. Ketahuilah, bahwa segala ibadah yang tergantung pada niat, tidak sah dilakukan kecuali setelah tahu waktunya tidak masuk, meskipun perkiraan dengan ijtihad.
Jam Dinding Arab, Sumber Pixabay |
Jika dilakukan begitu saja, maka tidak sah, meskipun sebenarnya waktunya telah masuk. Jika ibadah itu tidak tergantung pada niat, seperti adzan dan khutbah, maka sah dilakukan jika waktunya telah masuk.
Baca Juga: Fadlunya Mandi, Terjemah Sulam Munajat
Waktu bagi shalat Zhuhur adalah tergelincirnya matahari dari tengah langit menurut hal yang tampak bagi kita, bukan pada hakekatnya. Tergelincirnya dapat diketahui dengan bertambahnya bayangan atas bayangan istiwa’ jika ada.
Jika tidak ada, maka dengan adanya bayangan. Shalat disebut Zhuhur, sebab shalat itu merupakan shalat yang pertama kali dilakukan oleh malaikat Jibril as. bersama Nabi Muhammad saw. di Makah sebanyak dua kali dalam dua hari di dekat pintu Ka’bah dekat galian, lalu dekat Hijir Ismail. Di samping.itu, karena dilakukan pada saat panas.
Waktu Ashar adalah bayangan segala sesuatu sama dengan bendanya ditambah bayangan istiwa’ jika ada. Shalat disebut Ashar karena saat itu cahaya matahari berkurang bahkan habis sama sekali. Diserupakan dengan berkurangnya air basuhan dari pakaian karena diperas sampai habis.
Waktu Maghrib adalah terbenamnya seluruh bundaran matahari, meskipun cahayanya masih ada. Shalat disebut Maghrib, sebab dilakukan setelah terbenamnya matahari.
Waktu Isya’ adalah terbenamnya mega merah. Shalat disebut Isya’, sebab dilakukan pada saat Isya’, yaitu permulaan gelap. Disunatkan mengakhirkan shalat Isya’ sampai terbenamnya mega putih dan mega kuning, sebab ada ulama yang mewajibkannya.
Jika di suatu daerah tidak ada mega atau mega tidak terbenam sama sekali, maka waktu Isya’ adalah terbenamnya mega daerah terdekat jika waktu Maghrib kedua daerah sama.
Waktu shalat Shubuh adalah terbitnya fajar shadig. Fajar shadig adalah cahaya putih matahari saat mendekati ufuk timur dan cahaya itu membentang dari selatan ke utara.
Kelima shalat hanya dimiliki oleh Nabi kita Muhammad saw. Mengenai waktu shalat lima waktu dan jumlah rakaatnya, sebagian ulama yang bijak berkata: “Masing-masing shalat memiliki waktu khusus dan jumlah rakaat khusus, sebab masing-masing shalat dimiliki oleh nabi yang berbeda.
Yang pertama kali melakukan shalat Shubuh adalah Nabi Adam as. saat keluar dari surga. Nabi Adam as. melihat kegelapan, lalu takut dengan hebat. Ketika fajar menyingsing, Nabi Adam as. melakukan shalat dua rakaat, satu rakaat karena syukur kepada Allah atas selamatnya dari kegelapan itu dan satu rakaat karena syukur atas kembalinya siang hari.
Yang pertama kali melakukan shalat Zhuhur adalah Nabi Ibrahim as. saat Allah menyuruhnya untuk menyembelih Ismail putranya, kemudian Allah menyembelih hewan tebusannya. Hal itu terjadi saat matahari tergelincir.
Nabi Ibrahim as. lalu melakukan shalat empat rakaat: satu rakaat untuk mensyukuri hewan tebusan, satu rakaat untuk mensyukuri hilangnya kesedihannya, satu rakaat untuk meminta ridla Allah dan satu rakaat karena nikmat itu, yaitu domba yang diturunkan dari surga, yaitu domba Habil.
Yang pertama kali melakukan shalat Ashar adalah Nabi Yunus as. saat Allah mengeluarkannya dari perut ikan dalam keadaan bagaikan anak burung tidak bersayap. Nabi Yunus as. bersama dalam empat kegelapan: gelapnya isi perut ikan, gelapnya air, gelapnya malam dan gelapnya berada di dalam perut ikan. Nabi Yunus as. keluar dalam waktu Ashar, maka dia shalat empat rakaat untuk bersyukur kepada Allah atas keluarnya dia dari keempat kegelapan tersebut.
Yang pertama kali melakukan shalat Maghrib adalah Nabi Isa as. saat dia keluar dari kaumnya pada saat matahari terbenam. Maka Isa shalat tiga rakaat. Satu rakaat untuk menghapus ketuhanan dari selain Allah, rakaat kedua untuk menyirnakan tuduhan kaumnya dan satu rakaat untuk menetapkan ketuhanan bagi Allah.
Yang pertama kali melakukan shalat Isya’ adalah Nabi Musa as. saat dia sesat dari jalan ketika keluar dari Madyan dan empat kesedihan menimpanya. Yaitu sedih karena istrinya, sedih karena saudaranya Harun, sedih karena anak-anaknya dan sedih karena kekejaman Fir’aun. Akhirnya Allah menyelamatkannya dari seluruh kesedihan tadi dengan janji yang benar.
Hal tersebut terjadi pada waktu Isya’, maka dia melakukan shalat empat rakaat untuk bersyukur kepada Allah atas sirnanya keempat kesedihan. Ada pendapat, bahwa Shubuh adalah shalat Nabi Adam as., Zhuhur adalah shalat Nabi Dawud as., Ashar adalah shalat Nabi Sulaiman as., Maghrib shalat Nabi Ya’kub as. dan Isya’ adalah shalat Nabi Yunus as. Hal tersebut dinazhamkan oleh sebagian ulama dengan bahar thawil:
“Shubuh shalat Adam, Isya’ shalat Yunus
Zhuhur shalat Dawud, Ashar shalat Sulaiman
Sedangkan Maghrib shalat Ya’kub
Seluruhnya dikumpulkan untuk Nabi Muhammad.”
Shalat harus dilakukan dalam waktu-waktu tersebut. Jika seseorang melakukan shalat satu rakaat dan dia lakukan dalam waktunya, misalnya dia mengangkat kepalanya dari sujud kedua dalam waktu shalat, sedangkan selebihnya sudah di luar waktu shalat, maka seluruhnya ada’ (tidak gadla).
Jika tidak demikian, misalnya dia mengangkat kepala dari sujud kedua bersamaan dengan habisnya waktu shalat, maka shalatnya gadla. Melakukan shalat sebelum waktunya dan mengakhirkannya dari waktunya tanpa alasan, termasuk dosa paling besar dan keburukan paling fatal.
Apabila seseorang mulai melakukan shalat dalam waktunya, namun dia melakukannya dengan lama sampai waktunya habis, maka boleh menurut pendapat yang sahih, baik yang panjang adalah bacaan Al-Qur’an atau dzikir atau diam pada saat berdiri atau rukun yang panjang lainnya (rukun panjang adalah selain i’tidal dan duduk antara dua sujud).
Bahkan hal tersebut tidak makruh menurut pendapat yang ashah, namun khilaful aula (bukan yang terbaik). Jika waktu hanya cukup untuk rukun saja, maka yang terbaik adalah melakukan sunat, misalnya doa iftitah, meskipun tidak ada satu rakaat yang dilakukan di dalam waktu.
Demikian Waktu Shalat, Terjemah Sulam Munajat, semoga dapat dipahami dengan mudah, dan dapat mempermdah dalam memahami isi kitab Sulam Munajat.
Bab selanjutnya dapat di simak pada artikel berikut, dengan sebuah pembahasan dengan judul Menutup Aurat.
Tetap ikuti Situs San3kalongbm.com untuk mendapatkan update informasi seputar Religi dan terjemah kitab-kitab pesantren salaf. Wallahu A'lam bisowab.....
Terimakasih, Wassalam .....San3kalongbm
Post a Comment for "Waktu Shalat, Terjemah Sulam Munajat"