Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

San3kalongbm.com Situs Religi, Kitab Pesantren, Kisah dan Tokoh Islam dan Info Update Lainnya

Penaklukan Kota Makkah (FATHU MAKKAH)

Penaklukan Kota Makkah (FATHU MAKKAH) - Jika Allah Swt menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak ada halangan apapun yang akan muncul dihadapan kita, Allah Swt yang akan melenyapkan semua penghalangnya hingga apa yang menjadi kehendak-Nya benar-benar terjadi. Seperti inilah kiasan tentang kesuksesan sebuah momentum sejarah peradaban Islam menguasai dunia, saat itu dan menjadi agama rahmatan lil'alamin hingga kini.
Ilustrasi Fatkhu Makkah

A. Sebab-sebab Terjadinya Fathu Makkah

Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Bani Bakr manyatakan diri kesetiaanya kepada kafir Quraisy dan suku Khuza'ah menyatakan diri bergabung dengan kaum muslimin di Madinah. Dua tahun setelah itu, suku Bani Bakr dibantu kafir Quraisy melakukan serangan dan pembantaian kepada suku Khuza‟ah.

Peristiwa ini jelas menodai perjanjian yang telah disepakati bersama, untuk itu sekitar 40 orang perwakilan suku Khuzaah mengadukan peristiwa tersebut kepada Rasulullah Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menyerang Bani Bakr. Tetapi permohonan ini tidak begitu saja disetujui oleh Rasulullah Saw dan meminta mereka menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selang beberapa waktu, Rasulullah Saw mengirimkan utusan kepada kaum kafir Quraisy dengan membawa misi perdamaian, dan mengajukan beberapa usulan sebagai berikut :
  1. Orang Quraisy harus menghentikan persekutuan dengan Bani Bakr, atau,
  2. Orang Quraisy harus mengganti kerugian atas jatuhnya korban dari suku Khuza`ah, atau,
  3. Orang Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan tersebut, kafir Quraisy memilih alternatif ketiga, yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Kenyataan ini membuat tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah Saw selain mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy. Untuk itu Rasulullah Saw menyiapkan pasukan paling besar sepanjang sejarah. 

Melihat keseriusan Rasulullah Saw dengan kesiapan pasukannya, Abu Sufyan merasa menyesal dengan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Dalam waktu yang singkat, Rasulullah Saw berhasil mengumpulkan 10.000 pasukan yang siap bergerak menuju Makkah. Rasulullah Saw merahasiakan semua rencana tersebut, tetapi berhasil diketahui oleh kaum kafir Quraisy di Makkah. 

Berita itu tersebar ketika salah seorang Muhajirin bernama Hatib bin Abi Baltha'ah mengirimkan kabar kepada keluarganya yang berada di Makkah melalui surat yang dibawa oleh seorang budak bernama Sarah.

Hatib adalah seorang yang sangat setia kepada Rasulullah Saw, akan tetapi nalurinya berbicara dan merasa kasihan terhadap sanak saudaranya di Makkah. Selain itu ia juga tidak mau melihat Makkah sebagai kota kelahiran Islam hancur ditangan umatnya sendiri. Alasan inilah yang membuat Rasulullah Saw dan umat Islam memaafkan kesalahannya.

Tujuan Rasulullah Saw mengumpulkan pasukan bukanlah untuk memerangi kafir Quraisy, tetapi untuk menakut-nakuti mereka, memberikan peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa kini Islam telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan kekuatan pasukan yang sangat besar. Kedatangan kaum muslimin ke Makkah membawa misi Islam yang sebenarnya.

Rasulullah Saw membagi pasukannya menjadi empat bagian, Utara, Selatan, Barat dan Timur, sehingga kota Makkah terkepung dari empat penjuru. Masing-masing pasukan memasuki kota Makkah mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. Hal ini menyebabkan orang-orang kafir Quraisy tidak mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar tersebut.

Strategi yang digunakan Rasulullah Saw dalam memasuki kota Makkah dengan cara-cara damai membuat simpati orang-orang Quraisy. Apalagi selama dalam perjalanan, pasukan kaum muslimin selalu mengumandangkan Takbir dan Tahmid yang membuat gentar seluruh penduduk Makkah.

B. Faktor-faktor Keberhasilan Fathu Makkah

Sikap simpatik yang dilakukan pasukan Rasulullah Saw dan pasukan kaum muslimin membuat penaklukan kota Makkah berjalan tanpa pertumpahan darah. Dalam proses Fathu Makkah Rasulullah Saw melakukan suatu tindakan yang amat bijaksana, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah dengan peperangan.

Kedatangan Rasulullah Saw dan kaum muslimin digunakan sebagai strategi perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada kafir Quraisy bahwa umat Islam kini telah bangkit dan menjadi masyarakat maju yang siap menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.

Sebelum pasukan kaum muslimin memasuki kota Makkah, Rasulullah Saw memerintahkan untuk membuat kemah di sekitar kota Makkah. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan matang. Dalam kesempatan ini Abu Sufyan mendatangi perkemahan Rasulullah Saw dan menyatakan diri masuk Islam.

Seorang sahabatnya, Al-Abbas berbisik kepada Rasulullah Saw, bahwa Abu Sufyan adalah seorang yang senang berbangga dan dipuji. Maka Rasulullah Saw ingin menggunakan pengaruh Abu Sufyan guna menghentikan upaya sementara kaum musyrik Makkah melawan Rasulullah Saw demi menghindari pertumpahan darah. Maka Rasulullah Saw mengumumkan tiga hal sebagai berikut :
  1. Siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka dia akan memperoleh keamanan
  2. Siapa yang masuk ke lingkungan Ka‟bah, maka dia akan memperoleh keamanan
  3. Siapa yang memasuki masjid, maka dia aman
  4. Dan siapa yang tinggal di rumahnya, menutup pintunya, maka diapun akan mendapatkan keamanan.

Melihat jumlah kaum muslim yang demikian banyak dengan diiringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa. Dalam hatinya timbul ketakutan, jika kaum Muslimin akan membalas dendam kepada penduduk Makkah karena telah diusir dari tanah kelahirannya, namun ketakutan itu tidak terbukti dengan sikap kaum Muslimin yang memasuki kota Makkah dengan damai dan akhirnya pasukan muslimin memasuki kota Makkah tanpa perlawanan.

Dengan memakai sorban berwarna hitam tanpa berpakaian ihram, Rasulullah Saw berthawaf dengan menaiki unta beliau. Ketika itu beliau tidak memaksakan diri untuk mencium Hajar Aswad, karena yang bertowaf cukup banyak, tetapi beliau sekedar menunjukanya dengan menggunakan tongkat beliau. Itu sebagai pengajaran kepada umatnya agar tidak berdesakan, apalagi bertengkar, dalam upaya mencium Hajar Aswad. Ketika itu disekeliling Ka‟bah ada sekitar 360 buah patung dan berhala. Rasulullah Saw menusuk patung-patung dan berhala itu dengan tongkat/panah beliause hingga berjatuhan menjadi berkeping-keping.

Pada saat yang sama beliau membaca QS. Al-Isra‟  : 81 , yaitu :

وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا
 
Artinya : “Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap." (QS. Al-Isra : 81)

Rasulullah Saw enggan memasuki Ka'bah sebelum dibersihkan dari segala bentuk kemusyrikan dan kedurhakaan. Beliau memerintahkan untuk menghancurkan patung/gambar yang berada di dalam Ka'bah. Setelah bersih barulah beliau memasukinya bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah pemegang kunci Ka'bah. 

Dalam kesempatan itu juga Rasulullah Saw memerintahkan Bilal bin Rabah untuk naik ke atas puncak Ka'bah dan mengumandangkan azan untuk pertama kalinya di Makkah. Setelah penaklukan kota Makkah, Manusia berbondong-bondong memeluk Islam pada tahun kesepuluh hijriah, Rasulullah Saw melaksanakan ibadah haji dan itulah satu-satunya ibadah haji yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang.

Amnesti yang dianugrahkan Rasulullah Saw kepada penduduk Makkah menimbulkan kekhawatiran kaum Anshar yang demikian mencintai Rasulullah Saw. mereka khawatir jangan sampai beliau enggan kembali ke Madinah, tetapi Rasulullah Saw menenangkan mereka bahwa beliau akan bersama mereka di Madinah sehidup semati. Kekhawatiran ini sangat beralasan dan pernah disampaikan pada saat terjadi bai'at Aqabah kedua, tetapi Rasulullah Saw sejak itu bahwa beliau akan selalu bersama mereka di Madinah. 

Demikianlah, setelah sembilan belas hari beliau bermukim di Makkah, akhirnya beliau kembali ke Madinah. Sejak itu pula beliau mengingatkan penduduk Makkah bahwa :

لاَهِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ لَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ

Tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di Makkah, yang ada tinggal niat yang tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya) (HR. Bukhari Muslim)

C. Haji Wada’

Haji Wada' adalah haji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw pada tahun 10 H. ia dinamai demikian karena ketika itu Rasulullah Saw berpamitan dengan umatnya dan menyatakan bahwa: “siapa tahu aku tidak dapat lagi bertemu kamu semua setelah tahun ini”.

Rasulullah Saw mendorong kaum muslim untuk ikut berhaji dengan beliau. Rasulullah Saw bermaksud menunjukan kepada semua kaum muslim bagaimana berhaji yang sebenarnya, sesuai yang diajarkan Allah Swt kepada Nabi Ibrahim a.s dan yang disyariatkan pula kepada Rasulullah Saw dan umat Islam yang mampu melaksanakannya.

Ajakan Rasulullah Saw disambut antusias oleh seluruh kaum Muslim yang selama ini sudah memendam rindu dengan Ka'bah. Maka berdatanganlah kaum Muslim dari seluruh penjuru hingga berkumpul seratus ribu jamaah menuju Baitullah memenuhi panggilan Allah.

Pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqa'dah tahun 10 H, setelah sholat Dzuhur empat rakaat di Masjid Nabawi dan menyampaikan beberapa tuntunan berkaitan dangan ibadah haji, Rasulullah Saw beserta rombongan berangkat menuju Dzulhulaifah, yang merupakan miqat penduduk Madinah.

Pada hari ke-8 bulan Dzulhijjah, yaitu bertepatan dengan hari Tarwiyah, beliau berangkat menuju Mina dan shalat lima waktu di sana. Pada paginya beliau menetap sebentar sampai matahari terbit. Kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai di Arafah dan menemukan tenda telah terpasang di Namirah.

Di perut lembah itu sekitar 144.000 manusia berkumpul disekitar beliau. Beliaupun bangkit untuk berkhutbah dan menyampaikan beberapa pesan dalam khutbahnya :

1. Janganlah berlaku kasar dan aniaya kalian semua manusia terhadap istri-istri mereka
2. Jangan menuntut balas pembunuhan di jaman jahiliyah dan jangan riba
3. Jangan pula saling membunuh dan jangan menjadi kafir sepeninggal beliau dan berpeganganlah pada Kitab Allah Swt dan Sunnahnya supaya tidak tersesat
4. Sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku dan tidak ada umat baru setelah kalian
5. Hendaknya semua kaum muslimin saling bersaudara, tiada kelebihan satu kaum dengan kaum lainnya kecuali ketakwaannya
6. Tunaikanlah zakat kalian dengan lapang dada
7. Berhajilah kalian ke Baitullah
8. Patuhilah pemimpin-pemimpin kalian niscaya kalian masuk surga


Haji Rasulullah Saw ini selain dikenal dengan nama Haji Wada', dinamai juga beberapa nama lainnya, antara lain : 
  1. Hajjat al Islam karena ini adalah haji Rasulullah Saw yang pertama dan terakhir sesuai dengan tuntutan Islam, sebagaimana haji itu juga yang menjadi rujukan kaum Muslim dalam pelaksanaan ibadah haji, yang sedikit atau banyak berbeda dengan haji kaum musyrik.
  2. Hajjat al-Balagh/ Haji Penyampaian karena dalam khutbah Rasulullah Saw ketika itu, salah satu yang beliau tanyakan kepada jamaah adalah “apakah aku telah menyampaikan ?” yakni ajaran agama Islam. Jawaban ini beliau inginkan agar menjadi saksi di Hari Kemudian bahwa memang beliau telah menyampaikan ajaran. Secara khusus, pada haji ini Rasulullah Saw menyampaikan kepada umat Islam rincian ibadah haji secara lisan dan praktek.
  3. Hajjat at-Tamam/Haji Kesempurnaan karena pada Hari Arafah saat Rasulullah Saw wukuf, turun penegasan Allah Swt SWT tentang kesempurnaan agama dan kecukupan nikmatNya melalui firman-Nya :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. 

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah : 3)

Sekembalinya dari haji wada pada akhir bulan Safar tahun 10 Hijriyah, sekembalinya dari makam Baqi', Rasulullah Saw singgah di rumah Aisyah Ra.. Rasulullah Saw merasakan sakit kepala dan semakin lama semakin sakit. Hingga pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 8 Juni 623 M, beliau wafat di rumah Aisyah Ra.

Demikian Penaklukan Kota Makkah (Fatkhu Makkah) yang membawa harapan besar untuk perkembangan dan kemajuan umat Islam di seluruh dunia dan bisa kita nikmati bersama sampai saat ini.

Terimakasih, semoga bermanfaat untuk kita semua sebagai generasi Islam saat ini dan seterusnya nanti sampai yaumil akhir. Wassalam ......San3kalongbm

Post a Comment for "Penaklukan Kota Makkah (FATHU MAKKAH) "